bakabar.com, JAKARTA - Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) nasional mulai diterapkan Maret 2021.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono pun membentuk Satgas E-TLE nasional untuk mempersiapkan fasilitas tilang elektronik secara nasional.
Tilang elektronik ini merupakan salah satu program 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. E-TLE diterapkan agar polisi lalu lintas tidak lagi melakukan tilang di lapangan.
“Setelah pelantikan, Bapak Kapolri menyampaikan commander wish pada jajaran. Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT. Nah khususnya masalah penegakan hukum di bidang IT kami menindaklanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kita sebut E-TLE,” kata Istiono, dikutip Detikcom dari NTMC Polri, Rabu (3/2O).
Pada tahap pertama, E-TLE nasional akan diterapkan di 3 Polda dan 4 Polresta. Ketiga Polda tersebut adalah Polda Metro Jaya, Polda Jatim, dan Polda DIY, yang sebelumnya sudah sebagian memasang kamera E-TLE.
“Jadi di tahap l itu ada penambahan 3 Polda dan 4 Polresta yang totalnya 166 kamera E-TLE. Rencana bulan Maret pertengahan akan di-launching,” ujarnya.
Istiono mengungkapkan launching E-TLE nasional tahap I nantinya akan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Launching tersebut akan digelar pada 17 Maret 2021 di Gedung Korlantas Polri dan diikuti seluruh Dirlantas Polda Indonesia.
Lebih lanjut, Istiono mengatakan E-TLE nasional ini akan terpasang di seluruh jalan raya wilayah Indonesia. Namun, semuanya akan dilakukan bertahap karena membutuhkan anggaran dan fasilitas agar bisa terintegrasi dengan baik. Pemerintah daerah, lanjut Istiono, juga akan mendukung penuh langkah tersebut.
“Semua kan bertahap. Dari Pemda juga dukung kita, nanti tinggal disinkronkan aja,” tutup Istiono.