Kalsel

Tiga Pria Diduga Kurir Sabu Asal Banjarmasin Ditangkap Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Tiga pria yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu dibekuk anggota Satresnarkoba Polresta…

Featured-Image
Ketiga tersangka dan barang bukti. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Tiga pria yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu dibekuk anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.

Mereka adalah Muhammad Yusi Fazrin (24) warga Jalan Seberang Mesjid RT 06 RW 01 Kelurahan Seberang Mesjid, Muhammad Alpi Syahrin (28), warga Jalan Pramuka Komplek Rahayu Pembina IV D, Kelurahan Sungai Lulut, dan Achmad Rizaldi (29) warga Jalan Pramuka Km 6, Kelurahan Pemurus Luar.

Ketiganya ditangkap di sebuah indekos, Jalan Mufakat, RT 33 RW 01 Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan, pada Kamis (12/8) sekitar pukul 09.30 Wita

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, mengatakan ketiganya diamankan dengan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut di antaranya 1 kotak rokok yang berisi bungkusan Kukubima. Di dalamnya terdapat 1 paket berisi sabu-sabu seberat 0.20 gram.

Tak berhenti di sana, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah salah satu tersangka atas nama Alpi Syahrin. “Di sana kami temukan barang bukti yang lebih banyak,” jelas Kompol Mars Suryo, Minggu (15/8).

Di rumah salah satu tersangka tersebut ditemukan 1 tas selempang berisi 20 paket sabu-sabu dengan berat total 106.74 gram.

Selain itu, ada pula 2 pak plastik klip ukuran sedang, sendok yang terbuat dari sedotan, hingga timbangan digital.

“Barang bukti dan para tersangka kami amankan, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari pengakuan sementara, katanya saat itu sabu akan diantarkan kepada pemesan, atas instruksi dari si pemilik sabu,” kata Mars Suryo.

Para pelaku kini terancam hukuman sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Komentar
Banner
Banner