bakabar.com, BANJARMASIN - Tiga pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin gagal dilantik di Aula Kayuh Baimbai, Jumat (4/10/2024).
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan pelantikan pejabat eselon III dan IV ini sempat tertunda akibat regulasi terkait Pilkada.
Alhasil, dari 15 pejabat yang diusulkan, ada tiga yang dibatalkan oleh Kemendagri karena belum memenuhi ketentuan dua tahun masa jabatan
“Sehingga, hanya 12 pejabat yang bisa dilantik hari ini. Padahal, kebutuhan formasi kita sebetulnya ada 45 posisi yang kosong, termasuk akibat pensiun dan mutasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa formasi-formasi kosong tersebut akan kembali diajukan untuk diisi pada bulan depan. Proses pengajuan itu akan dilakukan sesuai arahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) guna memastikan kebutuhan organisasi tetap terpenuhi.
Sementara itu, untuk pejabat Eselon II seperti Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaaan, Olahraga, dan Pariwisata (Budporapar), Wali Kota mengonfirmasi bahwa proses seleksi terbuka (open bidding) akan segera diumumkan.
"Pengisian jabatan ini menjadi prioritas karena kedua posisi tersebut saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT) setelah kadisbudporapar sebelumnya meninggal dunia,” jelasnya.
Proses pengisian pejabat Eselon II tersebut telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tinggal menunggu izin tambahan dari Kemendagri.
Ibnu Sina menargetkan semua posisi kosong tersebut dapat terisi sebelum akhir tahun 2024.
“Intinya, ini semua merupakan bagian dari kebutuhan organisasi, bukan karena Pilkada. Banyak posisi yang kosong akibat pensiun, mutasi, maupun promosi. Kami mengikuti ketentuan yang ada dan Insya Allah, prosesnya akan segera rampung,” tegasnya.