bakabar.com, TANJUNG - Operasi Zebra 2023 digelar kepolisian seluruh Indonesia.
Untuk Polda Kalsel operasi tersebut dengan nama Operasi Zebra Intan 2023.
Khusus di Tabalong, tiga hari berlangsung terdapat puluhan pengendara dan pengemudi yang terjaring razia.
Pelanggaran yang dilakukan mereka bervariasi, di antaranya didominisasi kelengkapan surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar rambu dan Over Dimensi Over Loading (ODOL).
"Hingga saat ini terdapat 60 pengemudi dan pengendara yang terjaring karena melanggar peraturan lalu lintas," kata Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, melalui Kasat Lantas AKP Andi Tri Hidayat, Kamis (7/9).
Dijelaskan Andi, pada operasi tersebut ada 7 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas, yaitu pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur.
Kemudian, pengendara yang membonceng lebih dari 1 orang, pengendara yang tidak memakai helm dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
"Termasuk pengendara dan pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan," beber Andi.
Sekadar informasi, Operasi Zebra Intan ini digelar dari 4 sampai 17 September 2023.