bakabar.com, JAKARTA – Walau telah mendapatkan penghargaan dan predikat sebagai kota layak anak setiap tahunnya, rupanya tak menjamin kasus kekerasan terhadap anak itu tak terjadi.
Buktinya, kasus kekerasan anak ini masih saja terjadi di wilayah hukum Jakarta Timur.Adalah JUN (5), F (4), S (4), tiga Balita warga Jalan Sensus IVD RT 08/14 Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur yang menjadi korban kekerasan anak.
Diduga pelakunya adalah L (60), yang notabene adalah tetangganya sendiri. Ironisnya kasus kekerasan terhadap anak ini dipicu persoalan sepele.
Siti Rohayati (34), salah satu orangtua korban menuturkan, ikhwal terjadinya kasus kekerasan yang menimpa anak Balitanya itu bermula, saat para korban pada Minggu (6/1) sekitar pukul 16.00 bermain di depan rumah pelaku.
Melihat bunga yang sedang merekah di halaman rumah pelaku, ketiganya tertarik dan langsung memetiknya.
“Saat memetik, pemilik rumah mengetahuinya. Anak kami mencoba memberikan bunga tersebut ke pemiliknya namun dibalas dengan sentilan berkali-kali di muka dan telinga hingga mereka menangis histeris,” kata Siti Rohayati saat ditemui di rumahnya, Rabu (9/1).
Baca Juga:Pura-Pura Tanya Laptop, Pria asal Martapura Diduga Cabuli Anak Pemilik Toko
Tak puas di situ, saat ketiga korban pulang berlari sambil menangis, pelaku kembali mengejarnya sejauh 400 meter.
Pelaku kembali menyentil ketiga korban berkali-kali di mukanya hingga menjerit-jerit. Ironisnya kekerasan terhadap anak itu diakukan di depan salah satu orangtua korban.
“Pelaku di lingkungan sekitar dikenal arogan dan selalu sesumbar jika menyentil anak tak akan tersentuh hukum. Karena menantu mereka adalah anggota polisi yang selalu membackinginya,” lanjut Siti Rohayati.
Akibat kejadian tersebut, hingga kini ketiga korban merasakan trauma yang teramat sangat.
Mereka takut keluar rumah dan memilih mengurung diri di dalam rumah. Bahkan mereka tak mau berangkat di sekolah PAUD lagi.
Kasus inipun dilaporkan malam harinya ke Mapolres Jakarta Timur dengan nomor laporan 23/K/I/2019/RJT. Laporan tersebut diterima dan diitandatangani oleh Kanit “C” SPK Polres Jakarta Timur, AKP Samin.
“Ironisnya sampai hari ini pelaku masih bebas berkeliaran dan belum ditangani secara hukum. Hal ini membuat kekhawatiran kami dan anak anak kami kalau kekerasan itu akan terjadi lagi, apalagi pelaku dibackingi menantunya yang anggota polisi,” lanjut Siti.
Pihaknya berharap kasus kekerasan yang menimpa ketiga balita itu segera ditangani pihak kepolisian. Kemuian pelaku diproses dan dikenai sanksi hukuman.
Dikhawatirkan jika tak ditangani cepat, pelaku mengulangi lagi tindak kejahatannya. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atas kasus tersebut. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Ady Wibowo belum dapat dikonfirmasi.
Reporter : Subadri Arifqi
Editor : Aprianoor