Hot Borneo

THM di Tapin Menjamur, Satpol PP Segera Lakukan Penertiban

apahabar.com, RANTAU – Peningkatan pertumbuhan Tempat Hiburan Malam (THM) di Tapin, mendapat perhatian serius dari masyarakat…

Featured-Image
Petugas gabungan ketika menggelar razia protokol kesehatan di kafe dan karaoke di Tapin. Foto: Istimewa

bakabar.com, RANTAU – Peningkatan pertumbuhan Tempat Hiburan Malam (THM) di Tapin, mendapat perhatian serius dari masyarakat setempat.

Terlebih terdapat beberapa pengelola THM yang nakal. Awalnya hanya mengantongi izin kafe, lambat-laun mulai berani menyediakan tempat karaoke dan ‘pemanis’ lain.

Salah satunya sebuah THM di Kecamatan Candi Laras Utara yang sempat ditutup, karena beroperasi di malam bulan puasa.

Selain menyediakan minuman keras berbagai merek, pengelola diketahui tidak pernah berkoordinasi kepada ketua RT setempat, terkait pembangunan ataupun jenis usaha.

“Memang dalam waktu belakangan, pertumbuhan THM seperti kafe, karaoke dan warung mulai meningkat di Tapin,” papar Kabid Trantibum dan Tranmasy Satpol PP Tapin, MZ Walidi Rakhmat, Sabtu (14/5).

“Ironisnya legalitas sejumlah tempat usaha itu patut dipertanyakan. Itu belum termasuk ketaatan pengelola dalam membayar pajak sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Lantas dalam upaya menekan tingkat pelanggaran, satuan penegak peraturan daerah ini berjanji proaktif melakukan pemantauan dan penegakan.

“Kami akan mendata dulu semua tempat hiburan. Kalau benar tidak memiliki izin dan melalaikan pajak, kami tidak segan-segan menjatuhkan sanksi denda hingga penutupan paksa,” tegas Walidi.

Dalam upaya penertiban, Satpol PP Tapin juga berharap masyarakat tidak sungkan melaporkan aktivitas tempat hiburan yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

“Silahkan datang ke kantor untuk melapor. Kami siap tindak tegas oknum pengelola yang membandel tanpa toleransi,” tandas Walidi.



Komentar
Banner
Banner