bakabar.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami aturan dan juga prosedur penggunaan gas air mata oleh aparat saat membubarkan kerusuhan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
Terkait prosedur penggunaan gas air mata itu didalami Komnas HAM lewat aturan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
"Kami sedang mendalami prosedur terkaut aturan FIFA atau PSSI dan sedang membicarakan proses pemantauannya," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam melalui pesan singkatnya, seperti dilansir dari Okezone, Minggu (2/10).
Komnas HAM mengaku prihatin dan berduka atas kerusuhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang tersebut.
Dari itu Komnas HAM bakal mengawal kasus tersebut. Komnas HAM menaruh perhatian serius terkait banyaknya korban tewas dalam kerusuhan tersebut.
"Kita menyayangkan tragedi ini. Mekanisme PSSI harus jalan maksimal. Perlu keterbukaan terkait apa yang terjadi. Terkait siapapun yang terlibat kekerasan harus ada penegakan hukum. Kami memberi perhatian kepada kasus ini," tegasnya.
Sebelumnya, Polda Jatim menyebut ada 127 orang yang meninggal dunia akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, tadi malam. Kerusuhan terjadi usai pertandingan antara Arema versus Persebaya berakhir dengan skor 2-3. Pertandingan dimenangkan Persebaya Surabaya.
Sebanyak 125 Aremania dikabarkan menjadi korban tewas dalam insiden tersebut. Sementara itu, terdapat dua polisi yang juga dikabarkan tewas. Mayoritas para korban meninggal dunia karena sesak napas dan terinjak-injak usai pihak kepolisian melempar gas air mata untuk melerai kerusuhan.
"Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri, dan 125 yang meninggal, di stadion ada 34," beber Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta di Mapolres Malang.
Namun kejadian itu makin memprihatinkan. Korban tewas akibat kerusuhan dikabarkan bertambah. Para korban luka juga masih dilakukan perawatan intensif. Komnas HAM mengantongi informasi bahwa korban tewas bertambah menjadi 153 orang. Namun, jumlah tersebut perlu dikonfirmasi kembali ke pihak kepolisian.
Sementara itu, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) memutuskan untuk menghentikan kompetisi BRI liga 1 2022/2023 selama sepekan. PT LIB menyampaikan duka cita mendalam terhadap para korban akibat peristiwa tersebut.