bakabar.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai harga tes PCR yang diperuntukan bagi masyarakat untuk keperluan bepergian cukup memberatkan.
Karena itu, ia meminta agar ada standarisasi harga tes PCR baik bagi masyarakat maupun petugas kesehatan sebagai syarat untuk bepergian.
"Tadi bapak Presiden juga menegaskan pentingnya standarisasi harga bagi mereka yang akan melaksanakan bepergian dan wajib untuk tes PCR. Bapak presiden meminta harga itu tidak memberatkan para petugas atau masyarakat yang akan berpegian," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat konferensi pers seperti dilansir Republika.co.id, Kamis (4/6).
Presiden pun menginstruksikan Menteri Kesehatan untuk menentukan standarisasi harga tes PCR bagi masyarakat untuk memenuhi syarat bepergian.
Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengeluhkan tes Polymerase chain reaction (PCR) lebih mahal ketimbang tiket pesawat. Harga tes PCR bahkan bisa mencapai Rp 2,5 juta.
"PCR test yang 2,5 juta dan beberapa sudah menurunkan harganya, itu lebih mahal daripada biaya bepergian khususnya lokasi yang berdekatan, seperti Jakarta-Surabaya. Jadi, apalagi kalau bepergian tujuh hari yang berarti harus PCR dua kali dan biayanya harus Rp 5 juta sementara perjalanan bolak balik hanya Rp 1,5 juta," kata Irfan dalam webinar yang bertajuk "Kolaborasi Merespons Dampak Pandemi Covid-19 dan Strategi Recovery pada Tatanan Kehidupan Normal Baru di Sektor Transportasi" di Jakarta, Selasa (2/6).
Pasalnya, surat keterangan bebas Covid-19 yang dibuktikan tes PCR merupakan syarat wajib bagi calon penumpang untuk bisa melakukan penerbangan.(Rep)
Editor: Aprianoor