bakabar.com, KOTABARU – Seorang pria berinisial DS (25) tahun diringkus petugas di Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir.
Sebagai pengingat, pria itu diamankan jajaran Polsek Kelumpang Hilir, setelah mencuri dua buah kotak amal terekam CCTV, Minggu (11/7).
Terbaru, polisi berhasil mengungkap motif pelaku nekat menggasak kotak amal, berikut menguras isinya.
“Jadi, pelaku itu mengaku mencuri karena terpaksa perlu uang. Dia juga mengaku tidak bekerja, atau pengangguran,” ujar Kapolsek, Kelumpang Hilir Akp Nur Alam kepada bakabar.com, Selasa (13/7).
Pelaku sendiri mengakui semua perbuatannya. Menggasak sebanyak dua buah kotak amal senilai Rp1,2 juta.
Kotak amal itu milik SD IT Darul Hijrah dan Pondok Pesantren Liang Kalih yang diletakkan di halaman Toko Fajar, Desa Tegalrejo.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta berang bukti, diamankan di Mapolsek Kelumpang Hilir untuk diproses hukum lebih lanjut.