Perdagangan Organ Manusia

Terungkap, Modus Jual Beli Ginjal Ilegal Jaringan International

Polda Metro Jaya mengungkapkan modus operandi yang digunakan para tersangka perdangan ginjal ilegal.

Featured-Image
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi persi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7). (Foto; apahabar/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap modus operandi yang digunakan para tersangka dalam perdangan ginjal ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan aplikasi Facebook menjadi lapak mereka dalam melancarkan aksi kejinya.

"Pelaku merekrut dari medos Facebook kemudian ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu donor ginjal indonesia dan donor ginjal luar negeri," ungkap Hengky dalam konferensi pers, Kamis (20/7).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Sidik Kasus Perdagangan Ginjal Bekasi

Selanjutnya, para korban diberikan surat rekomendasi palsu untuk berangkat ke Kamboja melaksanakan transplantasi ginjal.

"Pada saat keberangkatan ke luar negeri ternyata mereka palsukan rekomendasi beberapa perusahaan seolah akan family gathering ke luar negeri," bebernya.

Hengky menjelaskan bahwa para pelaku sudah sangat lihai dalam melancarkan aksi jual beli ginjal ilegalnya tersebut.

"Apabila ditanya petugas imigrasi akan kemana, family gathering ini ada surat tugasnya dari perusahaan. Ada perusahaan yang dipalsu oleh kelompok ini seolah olah akan family gathering termasuk stempelnya," pungkasnya.

Kasus ini terungkap berangkat dari informasi intelijen. Lalu dilakukan penggerebekan lokasi yang diduga dijadikan penampungan korban TPPO di Tarumanegara, Bekasi, Jawa Barat. Setelah didalami, kasus ini melibatkan jaringan internasional di Kamboja.

Editor


Komentar
Banner
Banner