bakabar.com, BANJARMASIN – Hana (23) masih meringkuk di sel tahanan Mapolsek Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Mahasiswi perguruan tinggi swasta di Palangka Raya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, Hana dibekuk polisi di salah satu indekos di wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Minggu (25/4).
Dia ditangkap karena telah mencuri duit tabungan di bank senilai Rp 120 juta milik Markampion (59) yang tak lain orangtua angkatnya sendiri.
Simak di halaman selanjutnya