apahahar.com, KOTABARU - Terungkap sudah penyebab duel berdarah jelang waktu berbuka puasa di sebuah warung kopi Cantung, Desa Sungai Kupang, Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Terungkapnya motif berkat hasil penyelidikan polisi yang mampu mengungkap dalang utama pertikaian pada Rabu (12/4) sekitar pukul 17.00 Wita.
Di hadapan polisi, pelaku secara terang-terangan mengaku mengonsumsi alkohol cap gajah duduk (gaduk) sebanyak 3 botol sebelum melakukan penganiayaan.
Beberapa saat berselang, pelaku tidak terima atas ulah korban yang memecahkan gelas di hadapan pelaku saat sama-sama di warung kopi tersebut.
"Dari sana pelaku tersinggung dan langsung mengambil sebilah parang yang digantungnya di sepeda motornya lalu menyerang korban," terang Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Abdul Shomad, Jumat (14/4) sore.
Baca Juga: Geger Duel Berdarah Jelang Berbuka di Cantung Kotabaru
Akibat duel tersebut, korban ZL (32) mengalami luka parah di bagian lengan akibat sabetan senjata tajam jenis parang milik pelaku.
Polisi langsung mengamankan pelaku berinisial THT berusia 36 tahun yang merupakan warga Karang Payau, Kecamatan Kelumpang Hulu.
"Jadi, setelah terluka korban lapor ke kami, lalu kami bergerak mengamankan pelaku untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Akibat ulahnya itu, pelaku THT dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP. Ancaman hukuman lima tahun penjara.