bakabar.com, PELAIHARI – Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan terhadap Ahmad Rafani di lokasi persawahan RT 04 Padang Luas, Kurau, Tanah Laut (Tala) pada Jumat (1/10) kemarin pukul 19.30 Wita.
Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Kapolsek Kurau Iptu Mujiono, mengatakan tersangka Muhammad Yusuf (40) mengakui jika dia yang menghabisi nyawa Ahmad Rafani.
Muhammad Yusuf mengaku melakukan pembunuhan dilatarbelakangi dia sudah sering menegur korban agar tidak lagi memancing di kolam milik keluarganya.
“Pengakuan dia seperti itu ia sering menegur korban agar tidak memancing di kolam milik keluarganya,” katanya, Sabtu (2/10).
Anehnya saat kejadian tersebut lanjut Kapolsek Kurau, korban tidak memancing di kolam keluarga tersangka melainkan di Sungai Kolam umum.
Aniaya Pemancing Gunakan Palu hingga Tewas, Warga Padang Luas Kurau Tala Ditangkap Polisi
“Tersangka ini datang ke TKP langsung memukuli korban menggunakan palu, memukul bagian kepala dan hidung atas dekat mata,” ungkap Iptu Mujiono.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: