Iptu Mujiono bilang pada saat kejadian tersangka hanya menggunakan palu, sedangkan gergaji tidak digunakan untuk menghabisi korban Ahmad Rafani.
“Korban langsung meninggal di TKP di sungai [aliran air sungai] di RT 04 Desa Padang Luas, Kurau,” terangnya.
Kemudian lanjut dia Huzaini teman korban memancing mencari ke TKP, melihat sepeda motor. Lalu dipukul-pukul jok sepeda korban sambil memanggil tapi tidak ada suara atau jawaban. Hingga akhirnya Huzaini melihat korban Ahmad Rafani tergeletak terlentang di antara pinggir persawahan dekat sungai kecil.
Iptu Mujiono juga bilang saat tersangka pihaknya amankan, situasi di TKP kurang kondusif. Untuk itu tersangka langsung dibawa ke Polres Tala.
“Apalagi informasi kami terima, warga dan keluarga korban mau balas dendam dan itulah kenapa diamankan di Polres Tala,” pungkas Iptu Mujiono.