Borneo Hits

Tertangkap Basah, Dua Pencuri Spesialis Tabung Gas Dibekuk di Cerbon Batola

Kerap meresahkan warga, dua pencuri spesialis tabung gas 3 kilogram berhasil dibekuk di Desa Sawahan, Kecamatan Cerbon, Barito Kuala (Batola).

Featured-Image
Dua pelaku berinisia TQ dan AR yang tertangkap tangan ketika mencuri tabung gas 3 kilogram. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Kerap meresahkan warga, dua pencuri spesialis tabung gas 3 kilogram berhasil dibekuk di Desa Sawahan, Kecamatan Cerbon, Barito Kuala (Batola).

Mereka masing-masing berinisial TQ (20) dan AR (24) yang merupakan warga Desa Lepasan, Kecamatan Bakumpai, Batola.

"Kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 20.10 Wita, Kamis (3/7)," jelas Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas Iptu Ma'rum, Senin (7/9).

"Mereka tertangkap tangan oleh warga desa setempat ketika akan mencuri tabung gas dari sebuah kios, lalu dilaporkan ke Polres Cerbon untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.

Ketika pencurian terjadi, pemilik kios bernama Abdul Samad sedang berada di kamar. Untungnya warga sekitar berinisial RH dan W, berada di waktu yang tepat.

Tanpa menunggu waktu, mereka langsung membekuk kedua pelaku dan mengabari korban. Selanjutnya bersama barang bukti, TQ dan AR diserahkan kepada personel Polsek Cerbon yang sedang patroli.

"Untuk penanganan lebih lanjut, kasus pencurian tersebut ditangani Sat Reskrim Polres Batola," tambah Kapolsek Cerbon Iptu Very Wahyudi.

Sementara dalam kesempatan terpisah, Kasat Reskrim Iptu Adhi Nurhudaya Saputra melalui Kanit 1 Aiptu Jakaria menjelaskan hasil pemeriksaan.

"Pelaku mengakui sudah lima kali melakukan aksi pencurian di tempat berbeda, khususnya di Cerbon dan Bakumpai," beber Jakaria.

"Atas perbuatan tersebut, pelaku menjalani proses hukum dengan persangkaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner