bakabar.com, KOTABARU – Dari asesmen terbaru pemerintah pusat, predikat PPKM level IV rupanya masih menempel di Kotabaru.
Padahal, dua daerah lain, yaitu Banjarmasin dan Banjarbaru telah meninggalkan status pembatasan kegiatan masyarakat setara darurat tersebut.
“Iya, pengumuman Pak Menko [Airlangga Hartarto] berdasar hasil asesmen,” terang Kadinkes Kalsel Muslim kepada bakabar.com, Selasa (14/9) pagi.
Sementara Kotabaru masih tetap berada dalam PPKM level 4 karena sederet data Kemenkes. Pertama indikator pertumbuhan kasus mingguan per 100 ribu penduduk, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit, hingga jumlah pasien yang dirawat, dan angka kematian yang disebut masih menguatirkan.
Lantas, benarkan kondisi di lapangan selaras dengan data yang masuk ke Kemenkes? Soal ini, giliran Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Kotabaru, Suprapti Tri Astuti, angkat suara.
Berdasar penilaian pihaknya, tingkat terkonfirmasi kasus, dan angkat kematian di Kotabaru justru berada di level I sejak sebulan lalu. Hanya, tingkat rawat inap di rumah sakit dan penularan kasus yang masih di level IV.
“Ya itu dikarenakan rawat inap dan transmisinya masih dianggap tinggi,” ujar Tuti, kepada bakabar.com, Selasa (14/9) malam.
Hasil pemantauan tingkat kematian dan kasus terkonfirmasi, menurutnya sudah cukup rendah. Tuti bilang pengecekan langsung dilakukan di Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra, (RSPJS) dan RS Darurat Covid-19, (RSDC).
Hasilnya, ada beberapa temuan, pertama, tingkat rawat inap di RSPJS telah mengalami penurunan drastis. Dari 50 bed yang disediakan, kini tersisa 12 bed yang terisi. Selanjutnya, di RSDC pun sudah tidak ada pasien Covid-19 dalam karantina.
“Dari 140 bed yang disediakan, semuanya kosong pasien,” ucapnya.
Tuti menyebut hasil investigasi internal mendapati data yang keliru dari RSDC terkait angka pasien terkonfirmasi positif.
“Dan yang telah dinyatakan sembuh lalu keluar RSDC,” ujarnya.
Data tersebut, kata dia, tidak di-update secara rutin. Bahkan, ada beberapa data yang ternyata tidak di-update sejak Januari. Baru di-update di September ini.
“Nah, berdasarkan data tersebutlah maka rawat inap di Kotabaru masih dinyatakan tingkat 4, padahal nyatanya tidak,” ucap Tuti.
Tuti memastikan perbaikan data tersebut telah dilakukan. Bidang P2P ditugaskan sinkronisasi data antara RSDC dan Dinkes.
“Terakhir, teguran kepada bidang terkait telah diberikan. Yaitu bidang pelayanan kesehatan dan penanggung jawab RSDC,” pungkasnya.