bakabar.com, CIANJUR - Pria paruh baya NS (50) di Kecamatan Cilaku, Cianjur menggagahi remaja SMA. Ia kepincut pesona sang gadis.
Korbannya berinisial RN (16). Perbuatan bejat NS dipergoki oleh keluarga sang gadis; DS (42).
"Saya dapat informasi dari saudara saya yang melihat kejadian itu. Pada saat kejadian saya sedang tertidur dan tidak mengetahui," ungkap ayah korban; DS (42) kepada wartawan, Jumat (17/11).
Baca Juga: Cemburu dan Sakit Hati, Pemuda di Tapin Sebar Foto Asusila Mantan
Kata dia, pelaku memasuki kamar korban melalui jendela. Dan langsung melakukan perkosaan.
Belakangan terungkap fakta. Aksi bejat NS itu sudah dilakukannya sejak remaja RN masih SMP. Terhitung sudah tiga kali.
"Sudah kami tangkap pelakunya kemarin dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Unit V PPA Satreskrim Polres Cianjur," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.
Baca Juga: Hasil Visum, Ada Luka di Kelamin Korban Asusila Engkong
Biar tahu saja. NS memanfaatkan letak rumahnya yang berdekatan dengan tempat tinggal RN. Sehingga ia sudah menguasai situasi dan kondisi lingkungan.
"Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar korban. Setelah berada di dalam kamar dengan korban selanjutnya pelaku menyetubuhi korban," jelasnya.
Atas perbuatannya, NS terancam kurungan penjara lima belas tahun. Ia dikenakan pasal 81 UU Perlindungan Anak.