bakabar.com, RANTAU - Seorang pria asal Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) sebarkan foto asusila mantan kekasih di media sosial (medsos). Hal itu dilakukan karena sakit hati.
Pelaku berinisial K (28). Mantan kekasih sekaligus korban adalah M (20). Akibat kejadian itu, M melaporkan K ke polisi.
"M mendapatkan kiriman foto asusilanya dari pesan WhatsApp. Setelah dicari tahu, ternyata foto tersebut didapatkannya dari tersangka K," ujar Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono, Jumat (20/10).
Baca Juga: 17 Hektare Lahan di Tapin Ludes Gegera Karhutla
Baca Juga: Dilanda Kemarau Panjang, Akhirnya Banjar dan Tapin Diguyur Hujan
Sehingga korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Tapin untuk ditindaklanjuti. Dengan cepat anggota kepolisian langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku.
Pelaku pun diamankan Jumat (13/10). Setelah dimintai keterangan, K mengaku menyebarkan foto asusila itu karena korban sudah memiliki pacar baru.
"Sakit hati membuat K mengirim dan menyebarkan foto asusila korban," kata Haris.
Akibat ulahnya, K dijerat dengan UU ITE.