bakabar.com, BANJARMASIN - Pelanggaran lalu lintas terekam kamera pengintai (CCTV) paling banyak terjadi di Simpang Lima Sutoyo arah Kamboja, Jalan H Anang Adenansi, Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengakui kenyataan tersebut.
"Terlihat jelas di layar kaca CCTV bahwa pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah berhenti melewati marka jalan," ujar Ibnu Sina.
Pelanggaran kerap dilakukan pengendara roda dua.
“Dari ruangan ini kita bisa lihat pengguna jalan dari ruas lalu lintas, serta melihat ketaatan berlalu lintas. Dari CCTV room ini juga kita bisa melihat serta mengatur arus lalu lintas yang mana terjadi kemacetan dan bagaimana menanggulanginya,” ucap Ibnu Sina kepada awak media, Senin (7/1/2018).
Baca Juga:Awal Tahun, Lalu Lintas di Bundaran Banjarbaru Padat Merayap
Lebih lanjut ia menyampaikan meski bisa melihat pelanggaran terjadi, Pemerintah Kota Banjarmasin, dalam hal ini Dinas Perhubungan hanya bisa memberi teguran langsung melalui ruang kontrol.
Senada dengan walikota, Kadishub Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chaliq mengungkapkan pihaknya hanya bisa memberi teguran kepada pelanggar lalu lintas lewat ruang kontrol.
“Soal penilangan atau sanksi kewenangan polisi lalu lintas," ungkapnya.
Adapun kedepannya Ichwan berkeinginan dan memprogram untuk mencatat jumlah pelanggaran yang terjadi.
“Yang pasti nanti kita akan catat, urusan datanya nanti bisa saja akan kita serahkan ke yang berwenang. Saat ini masih tahap sosialisasi, kira kira 3 bulan lah dulu sosialisasi,” pungkasnya.
Ruang pantau lalu lintas Dishub Kota Banjarmasin saat ini dapat melihat lima lokasi yaitu Simpang Jalan Antasari, Simpang Jalan Lambung Mangkurat, Simpang Jalan A Yani KM 6, Simpang Zapri Zam Zam serta Simpang Jalan Sutoyo S.
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif