bakabar.com, BANJARBARU – Kasus pencurian alat laboratorium di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIK) Banjarbaru baru saja terungkap. Orang dalam ternyata menjadi otak dalam aksi pencurian tersebut.
“Pencurian melibatkan pihak keamanan dan petugas kebersihan kampus,” ujar Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Shofiyah, melalui Kanit Reskrim Polsek BanjarbaruUtara, AKP Yuli Tetro, Senin (4/4).
Kedua tersangka berinisial L (39) dan SA (41). Tersangka ditangkap setelah sebelumnya pihak kampus melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
Setelah menerima laporan, anggota polisi yangdipimpin Panit 2 Opsnal Polsek Banjarbaru Utara Aiptu Sugeng Gunawanmelakukan penyelidikan hingga dua pelaku berhasil ditangkap.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah perlengkapan elektronik berupa satu unit desktop komputer merek HP, satu unit layar monitor merek HP, satu unit keyboard merek HP, dan satu unit mouse merek HP.
Dari hasil interogasi, L dan SA mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Selain barang bukti yang diamankan, keduanya juga mengaku mencurienam set personal komputer merek HP, satu laptop merek Axioo dan satu unit CPU merek Acer.
“Mereka melakukannya dalam kurun waktu tiga bulan terakhir,” ungkapKanit Reskrim Polsek
BanjarbaruUtara itu.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara guna proses hukum lebih lanjut.
“Untuk barang bukti lainnya masih dalam pencarian unit opsnal Polsek Banjarbaru Utara,” tuntasnya.
Adapun kaduanya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.