bakabar.com, BANJARBARU - Polres Banjabaru resmi melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Intan 2023. Sejumlah pelanggaran menjadi atensi penegakan hukum.
Rinciannya pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Kemudian pengemudi atau pengendara masih dibawah umur, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya pengendara yang tidak menggunakan helm, mengemudi tanpa sabuk pengaman (safety belt), serta pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
"Pengemudi atau pengendara yang melawan arus, serta mengemudi atau mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan, juga termasuk pelanggaran prioritas ditertibkan," papar Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, Senin (4/9).
Melalui operasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya, sekaligus meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Selama pelaksanaan Zebra Intan 2023, penegakan hukum dilakukan melalui ETLE mobile dan teguran.
"Kami mengimbau masyarakat agar berpartisipasi aktif menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas adalah kunci untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran," tegas Dody.
Zebra Intan 2023 berlangsung selama 14 hari yang dimulai 4 hingga 17 September 2023. Adapun pelaksanaan diawali apel gelar pasukan di Lapangan Hijau Polres Banjarbaru.