News

Terkuak Wanita Inisial D, Pemicu Penganiayaan Ken oleh Aditya

Setelah ditetapkannya Aditya Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan kepada seorang mahasiswa di Medan bernama Ken Admiral.

Featured-Image
Tangkapan layar aksi penganiayaan yang dilakukan anak perwira Polda Sumut. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN - Setelah ditetapkannya Aditya Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan kepada seorang mahasiswa di Medan bernama Ken Admiral, kini terungkap sosok wanita berinisial D yang diduga sebagai pemicu perkelahian tersebut.

Polda Sumut menyebut sebelum terjadi penganiayaan, antara korban dan pelaku sempat membahas wanita berinisial D tersebut dalam pesan chat. Keduanya diketahui saling mengenal dan berteman sebelum kasus penganiayaan itu terjadi.

"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chattingan antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono dilansir dari detikcom, Selasa (25/4).

Dalam chat tersebut, Ken menayakan pada Aditya soal hubungannya dengan D, perempuan yang merupakan temannya.

"Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)," tambahnya.

Namun polisi tidak menjelaskan lebih rinci siapa wanita berinisial D dalam chat tersebut dan apa hubungannya dengan pelaku dan tersangka.

Polisi juga tak memerinci isi chat lebih lanjut terkait wanita berinisial D tersebut. Selanjutnya, usai percakapan itu, pada 21 Desember 2023, sekitar pukul 22.00 WIB, Aditya berpapasan dengan korban, Ken Admiral. Pelaku Aditya lalu menghentikan mobil Ken di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban.

"Kemudian, (Aditya) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chattingan antara pelapor dan terlapor," ungkapnya.

Tak hanya dipukul, pelaku juga merusak mobil milik korban saat kejadian pertama tersebut.

Kemudian, pada 22 Desember 2022, lanjut Sumaryono, sekitar pukul 02.30 WIB, Ken bersama dengan temannya mendatangi rumah Aditya di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia untuk menanyakan perihal pemukulan dan perusakan mobilnya.

Namun alih-alih mendapat penjelasan, Ken langsung dipukuli oleh Aditya hingga babak belur dan berdarah sebagaimana beredar di video yang viral tersebut. Beberapa kali kepala korban dibenturkan ke tanah hingga diludahi.

"Hasil gelar perkara khusus 25 April 2023 bahwa ditetapkan AH sebagai tersangka dan dilakukan upaya paksa penangkapan serta penahanan," tutupnya.

Aksi brutal Aditya itu pun disaksikan bahkan dibiarkan oleh ayahnya yang merupakan perwira polisi yakni Kabag Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin.

Akibat membiarkan terjadinya penganiayaan itu, AKBP Achiruddin pun dicopot dari jabatannya hingga di non job kan. Ia juga disanksi dilakukan penempatan khusus (patsus).

Editor


Komentar
Banner
Banner