bakabar.com, BANJARMASIN - Kabid Propam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kombes Pol Djaka Suprianta mengatakan Briptu RA bisa saja disanksi berat apabila terbukti melanggar kode etik.
"Sanksinya macam-macam. Patsus, kalau memang salah bisa PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat). Kode etiknya itu ya," ujar Djaka, Jumat (19/5).
Diketahui anggota polisi dari Satuan Polair Polresta Banjarmasin itu tersandung kasus asusila. Dia dilaporkan ke Unit Propam lantaran tak bertanggungjawab setelah menghamili pacarnya.
Djaka memastikan pihaknya akan profesional menangani kasus pelanggaran yang dilakukan setiap anggotanya.
"Intinya sudah kita tangani. Pokoknya setiap ada pelanggaran kita tangani," jelasnya.
Lantas sudah sejauh mana proses pemeriksaan dalam kasus ini? Djaka membeberkan kedua belah pihak telah diminta keterangan.
Dari hasil keterangan itu, Briptu RA juga mengakui memamg mengenal NR. "Sudah kita mintai keterangan pertanggungjawabannya. Dia (Briptu RA) mengaku pernah kenal," imbuhnya.
Kasus asusila ini mencuat setelah korbannya seorang wanita berusia 26 tahun berinisial NR, warga Banjarmasin Utara melapor ke Unit Propam Polresta Banjarmasin pada Senin, 15 Mei 2023.
NR mengaku tengah berbadan dua hasil hubungannya dengan Briptu RA. NR juga mengaku dipaksa berhubungan badan sebelum akhirnya berpacaran sejak Februari 2023 lalu.
Sebelum disetubuhi, NR sempat diberikan minuman oleh Briptu RA hingga dia menjadi lemah dan mengantuk sehingga tak dapat melawan.
Seingat NR dia disetubuhi Briptu RA di kamar hotel tersebut. "Tipi menurut pengakuannya (Briptu RA) di BAP (berita acara pemeriksaan) dua kali. Yang ke dua saya tidak tahu. Sepertinya saya tidak sadar," beber NR.
Setelah kejadian itu, Briptu RA pun menjanjikan bertanggungjawab atas perbuatannya. NR pun termakan janji. Akhirnya dia mau menerima.
Hubungan mereka berdua pun semakin dekat pasca kejadian itu. Februari 2023 mereka menjalin hubungan kasih. "Kami mulai pacaran di Februari," jelasnya.
Hingga akhirnya NB pun mengetahui bahwa Briptu RA sudah berkeluarga. "Hingga saat ini dia tak mau bertanggung jawab. Akhirnya saya melapor," pungkasnya.
Baca Juga: Oknum Polisi di Banjarmasin Terjerat Kasus Asusila, Korban Hamil Dua Bulan