Tak Berkategori

Terjaring Razia, PSK Lawan Satpol PP dengan Silet

apahabar.com, BANJARMASIN – Gerakan razia memutus penyakit masyarakat dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin…

Featured-Image
PSK terjaring razia. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Gerakan razia memutus penyakit masyarakat dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin menjelang Ramadan, Jumat (3/5) malam.

Alhasil, sejumlah pekerja seks komersial (PSK) yang biasa mangkal di Pasar Harum Manis, Pasar Antasari, Pasar Sudimampir dan kawasan Jalan Lambung Mangkurat terjaring.

“PSK yang terjaring 5 orang di Pasar Sudimampir, sedangkan 2 orang lainnya di Pasar HarumManis,” ujar Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opdal) Noor Fahmi Arif Ridha kepada awak media.

Fahmi mengatakan, penertiban ini penyakit masyarakat ini sempat dilakoni dengan aksi kejar kejaran antara petugas Satpol PP dan PSK. Mereka kebingungan namun sempat lari saat petugas datang untuk menertibkannya.

“Ya begitulah kalau memang orang mau ditangkap pasti lari. Mereka merasa tidak nyaman dengan kehadiran kita. Padahal kita cuma ingin menertibkan,” ungkapnya.

Bahkan ia mengakui diantara PSK tersebut ada yang melakukan pemberontakan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis silet kepada petugas Satpol PP.

Baca Juga: PSK Digerebek Saat 'Servis' Pelanggan

“Ada senjata tajam saat mereka memberontak menggunakan silet. Untungnya hal itu bisa diatasi. Mereka sudah kita amankan,” tandasnya.

Ia menyampaikan juga bahwa PSK yang ditindak Satpol PP menjelang Ramadan ini kebanyakan merupakan pemain lama, meskipun ada juga diisi pemain baru.

“Ada sebagian wajah baru, namun kebanyakan PSK wajah lama," terangnya.

Tak hanya PSK, Fahmi juga menerangkan bahwa remaja perempuan yang kedapatan mabuk lem 1 orang, Waria 1 orang dan Anak jalanan atau pengamen 3 orang.

Ia melanjutkan para penyakit masyarakat ini kemudian akan diarahkan ke rumah singgah Dinas Sosial Banjarmasin untuk mendapatkan pembinaan dan pendataan.

“Kita hanya melakukan penindakan, tindakkan berikutnya ada pada Dinsos," tutupnya.

Baca Juga:Diciduk di Pembatuan, PSK Ngaku Sekali 'Sodok' Rp 200 Ribu

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif

Komentar
Banner
Banner