bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa (26/4) malam hingga, Rabu (27/2) pagi.
Saat ini, Ade Yasin dan sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut sudah berada di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Mereka sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim KPK.
“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1Ã24 jam,” ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dilansir Sindonews, Rabu (27/4).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sindonews, OTT Bupati Bogor dan Anggota BPK tersebut berkaitan dengan praktik suap menyuap.
Diduga ada pihak yang memberi dan menerima suap. Praktik suap tersebut diduga dilakukan menjelang lebaran Idul Fitri.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” beber Ali.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan itu.