Politik

Terindikasi Parpol, Ratusan Calon Anggota KPPS Tabalong Terancam Gugur

apahabar.com, TANJUNG – Tahapan perekrutan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh KPU Tabalong memasuki…

Featured-Image
Komisioner KPU Tabalong Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M Husain. Foto – apahabar.com/Amin

bakabar.com, TANJUNG – Tahapan perekrutan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh KPU Tabalong memasuki tahapan seleksi administrasi.

Namun, ratusan calon anggota KPPS itu terancam gugur. Pasalnya, berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), disinyalir ratusan pendaftar merupakan anggota sejumlah partai politik (Parpol).

Koordinator Pengawasan Bawaslu Tabalong, M Fahmi Failasopa, saat dikonfirmasi tidak menampik adanya ratusan calon anggota KPPS pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terindikasi parpol.

“Saat kami melakukan pengawasan langsung menemukan calon anggota KPPS yang diduga berasal dari unsur anggota parpol,” katanya, Rabu (21/10).

Dijelaskannya, temuan pihaknya dari data Sipol sebanyak 83 orang dan 130 orang berdasarkan kartu anggota parpol, totalnya 213 orang.

Terkait itu, Bawaslu Tabalong sudah menindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke KPU Tabalong berisi saran perbaikan.

Di mana kepada KPU Tabalong diminta untuk melakukan klarifikasi dan penelitian terhadap jejak rekam calon anggota KPPS tersebut.

Terpisah Komisioner KPU Tabalong Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M Husain mengaku sudah menerima surat dari Bawaslu Tabalong terkait adanya calon KPPS terindikasi merupakan anggota parpol.

“Saat ini kami sedang melakukan verifikasi terkait temuan tersebut. Bila nantinya dalam penelusuran ternyata benar anggota parpol tentu akan digugurkan,” katanya.

Pihaknya juga melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap calon anggota KPPS ini dilakukan berdasarkan data sipol yang ada di KPU.

“Dalam penelusuran memang ditemukan tiap kecamatan ada anggota parpol yang mendaftar sebagai calon KPPS,” jelasnya.

Diketahui, anggota KPPS yang diperlukan KPU Tabalong sebanyak 4.347 orang bertugas di 621 TPS, ditambah ditiap TPS 2 orang keamanan.

Komentar
Banner
Banner