Pemkab Kapuas

Terima SK, Tekon Satpol PP dan Damkar Kapuas Diminta Bekerja Humanis

Para tenaga kontrak (Tekon) Satpol dan Damkar Kapuas, Kalteng diminta dapat melaksanakan tugas dengan baik dan selalu mengedepankan sikap humanis dalam bekerja.

Featured-Image
Para tenaga kontrak (Tekon) Satpol dan Damkar Kapuas, Kalteng diminta dapat melaksanakan tugas dengan baik dan selalu mengedepankan sikap humanis dalam bekerja. Foto: Istimewa

bakabar.com, KUALA KAPUAS - Para tenaga kontrak (Tekon) Satpol dan Damkar Kapuas, Kalteng diminta dapat melaksanakan tugas dengan baik dan selalu mengedepankan sikap humanis dalam bekerja.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin saat memimpin apel dan penyerahan surat keputusan (SK) tenaga kontrak Satpol PP dan Damkar, Senin (16/1).

Penyerahan SK tersebut berdasarkan DPA SOPD Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas dan surat keputusan Bupati Kapuas Nomor 809/14/P31/BKPSDM/2023 Tanggal 11 Januari 2023.

"Kami berharap dengan terbitnya SK ini, para tenaga kontrak Satpol PP dan Damkar wajib mematuhi segala aturan yang tertuang pada perjanjian kerja kontrak,” kata Syahripin.

Syahripin juga berharap tenaga kontrak Satpol PP dan Damkar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan disiplin serta menunjukan etos semangat kerja.

“Kami juga berterimakasih kepada Bupati Kapuas yang sudah menandatangani SK tenaga kontrak Satpol PP dan Damkar Kapuas," ucapnya.

Ditambahkan Syahripin, anggota Satpol PP dan Damkar bertugas melaksanakan pengamanan, penertiban penegakan perda dan perlindungan masyarakat.

Editor


Komentar
Banner
Banner