bakabar.com, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng berkomitmen memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang terverifikasi miskin atau tidak mampu di daerah setempat.
Namun dari target 1.000 orang, baru sebanyak 710 orang saja pekerja rentan yang terverifikasi memenuhi persyaratan menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Untuk itu Pemkab Kapuas masih membuka jika ada usulan pekerja rentan lainnya dari kelurahan yang ingin menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menyampaikan data kepada Dinas Sosial Kapuas.
"Kami berupaya untuk memenuhi target 1.000 orang pekerja rentan. Jadi, setiap satu dinas minimal mengusulkan lima orang, termasuk juga desa dan kelurahan sehingga semuanya bisa tercover," kata Plt Bupati Kapuas usai menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Hotel Fovere Kapuas, Senin (26/6/2023).
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kapuas Yanmarto berharap melalui program jaminan sosial ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para pekerja rentan di daerah setempat.
"Karena kita ketahui bersama bahwa sekarang masih dalam tahap pemulihan ekonomi dari Covid-19. Jadi bagaimana kita memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan kita yang dalam mencari nafkah mengandung resiko," katanya.
"Ini merupakan sebuah upaya kita untuk memberikan ketenangan bagi para pekerja rentan dalam mencari nafkah yang muaranya adalah peningkatan kualitas hidup dan produktivitas mereka," pungkas Yanmarto.
Acara penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan saat itu juga dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi dan Sekda Kapuas Septedy.