bakabar.com, KUALA KAPUAS - Pendapatan daerah Kabupaten Kapuas, Kalteng masih sangat tergantung dari pendapatan transfer pusat dan daerah. Sebab, kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) setempat masih sangat minim yaitu sekitar 6 persen.
Untuk itu Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menegaskan agar perangkat daerah pengelola pendapatan dan penghasil serta seluruh kecamatan dapat melakukan upaya maksimal dalam menggali dan mengintensifkan sumber-sumber PAD sesuai dengan kewenangannya.
Permintaan itu disampaikan Nafiah Ibnor saat membuka rapat koordinasi dan evaluasi pendapatan daerah triwulan II tahun anggaran 2023 dan sosialisasi penerapan elektronifikasi transaksi Pemda Kapuas, Senin (19/6/2023) di Aula Kantor Bappelitbangda Kapuas.
Dalam sambutannya Nafiah Ibnor juga menegaskan agar OPD terkait aktif memberikan penyuluhan perpajakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan dunia usaha akan pentingnya untuk membayar pajak dan retribusi kepada daerah sebagai sumber dana perimbangan di Kapuas.
Sedangkan untuk memenuhi target PBB-P2 yang pemugutannya sudah menjadi kewenangan daerah. Nafiah Ibnor meminta agar Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kapuas, aparat kecamatan, kelurahan dan desa lebih pro aktif melakukan pemungutan.
"Dengan cara jemput bola terhadap warga sebagai wajib pajak. Bila perlu bagi wajib pajak potensial yang taat membayar pajak agar diberikan penghargaan atas partisipasinya membayar pajak," katanya.
Khusus kepada perangkat daerah pengelola pendapatan. Nafiah Ibnor menekankan agar dapat menggunakan pembayaran melalui kanal-kanal digital misalnya Qris BRK dan lainnya.
"Karena hal tersebut akan berpengaruh besar terhadap peningkatan pendapatan asli daerah dan dapat mengurangi kebocoran PAD," tegas Nafiah.