bakabar.com, JAKARTA – Ustadz Abdul Somad (UAS) mendoakan para pembencinya (Hatters) mendapat hidayah, setelah menerima penghargaan Gold Play Button dari YouTube.
Penghargaan itu diberikan karena Channel YouTubenya, Ustadz Abdul Somad Official, telah menembus satu juta subscriber.
Saat ini channel Youtube UAS telah mencapai 1,2 juta pengikut.
Ustadz Abdul Somad dan Mellya telah resmi cerai secara hukum negara, sesuai hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi Mellya.
Ustadz kondang itu kemudian mengunggah Gold Play Button ke Instagram. UAS terlihat bahagia mendapatkan barang tersebut.
“Presented to Ustadz Abdul Somad Official for passing 1.000.000. Subscribers. Terima kasih tak terhingga buat seluruh jamaah yang sudah Subscribe dan Share,” tulis Ustadz Abdul Somad.
UAS kemudian membagikan kebahagian itu lewat pesan kepada penggemar setianya, sekaligus mendoakan hatters atau para pembencinya agar mendapat hidayah.
“Buat lovers semoga berkah, Buat hatters semoga dapat hidayah, istiqomah dan husnul khotimah,” ujar UAS.
Ustaz Abdul Somad berharap channel YouTube-nya bisa membawa manfaat bagi netizen. Ia akan berusaha terus menyiarkan hal yang positif kepada publik.
“Semoga menjadi ilmu bermanfaat, syiar dakwah, berkah selalu,” kata UAS dalam video singkat di Instagram.
Ustaz Abdul Somad mempunyai channel YouTube sejak 25 Juni 2019.
Resmi Cerai
Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Mellya Juniarti resmi cerai menyusul turunnya keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Mellya.
Mellya sebelumnya mengajukan keberatan kepada ke Pengadilan Agama (PA) Bangkinang atas gugatan cerai dari UAS.
Upayanya itu menemui jalan buntu setelah PA Bangkinang sah menceraikan keduanya di pengujung 2019.
Untuk mempertahankan biduk rumah tangganya, Mellya mengambil langkah terakhir yakni mengajukan permohonan kasasi ke MA.
Namun, langkah Mellya juga kandas. Permohonannya itu ditolak.
"Tolak perbaikan. Untuk perceraiannya tetap tidak berubah," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, Kamis 3 September 2020 seperti dikutip dari Detik.
Dalam sidang keputusan MA terkait permohonan kasasi perceraian UAS dan Mellya bertindak sebagai ketua majelis yakni Amran Suaidi dan anggota majelis Mukti Arto dan Abdul Manaf.
Adapun perkara itu telah disahkan dengan nomor Perkara 537 K/AG/2020 dan diketok pada 28 Agustus lalu.
"Tolak kasasi istri Ustaz Somad dengan perbaikan mengenai akibat perceraian, yaitu menambah tunjangan mut'ah-nya," ujar Andi Samsan.
Sementara terkait besaran uang mut'ah, Andi Samsan mengatakan masih akan akan mengeceknya lebih dulu di kantor MA.
Diketahui, UAS menikahi Mellya pada 2016, silam. Sejak menikah, mereka dikaruniai seorang anak.
Editor: Elpian Achmad