bakabar.com, JAKARTA – Kejutan datang dari ibukota Republik Indonesia, Jakarta, menyusul lahirnya Satgas Percepatan Investasi, Mei 2021 lalu.
Baru-baru tadi Tim Pelaksana Satgas Investasi terbentuk. Salah satu tokoh muda Banua, Mardani H Maming dipercaya sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan.
Penunjukan itu berdasarkan SK Ketua Satgas Percepatan Investasi No 121, Bahlil Lahadalia, tertanggal 15 Juni 2021.
Selain Mardani, Korwil lain di Indonesia juga ditetapkan. Meliputi wilayah Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, serta Maluku dan Papua.
Bahlil sendiri adalah Menteri Investasi/Kepala Badan Penanaman Modal. Ia ditunjuk sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi berdasarkan Keputusan Presiden RI No 11/2021, tertanggal 4 Mei 2021.
Ketua Umum BPP Hipmi, Mardani H Maming tak menampik jika dirinya diberi tugas sebagai Koordinator Wilayah Kalimantan di dalam Tim Satgas Investasi. Penunjukan itu merupakan kehormatan dan kepercayaan negara kepada dirinya.
“Ini tanggung jawab yang besar untuk membantu dan sama-sama mendongkrak iklim investasi dan menggerakkan ekonomi daerah dan nasional. Perlu sinergi dan kolaborasi semua pihak," kata Mardani, Jumat (18/6).
Ia bercerita, salah satu tugas yang harus dijalankan adalah mengkoordinasikan pelaksanaan investasi di wilayah Kalimantan.
Selain itu, menyeleksi, memverifikasi, dan mengusulkan proyek yang menghadapi permasalahan realisasi yang berada di wilayah koordinasi.
Menurut Mardani, secara keseluruhan dibentuknya satgas ini bertujuan untuk meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
“Seperti memastikan realisasi pelaku usaha penanaman modal dalam negeri maupun asing yang berminat dan telah mendapatkan izin,” tuturnya.
Kemudian, menyelesaikan secara cepat permasalahan dan hambatan untuk sektor-sektor usaha yang terkendala dalam perizinan investasi.
Mendorong percepatan usaha bagi sektor-sektor yang memiliki karakteristik cepat menghasilkan devisa, lapangan pekerjaan, dan pengembangan ekonomi regional dan lokal.
Selain itu, mempercepat pelaksanaan kerja sama antara investor dengan usaha mikro, kecil dan menengah.
Satgas juga punya kewenangan untuk memberikan rekomendasi penindakan administratif kepada pimpinan kementerian/lembaga/otoritas dan pemerintah daerah di semua tingkatan.
“Yaitu terhadap pejabat atau pegawai yang menghambat pelaksanaan investasi. Juga yang dapat menambah biaya berinvestasi di Indonesia,” pungkasnya.
Dalam strukturnya, Satgas Investasi juga melibatkan aparat kepolisian dan kejaksaan dalam tim. Mulai tingkat pusat, kewilayahan dan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin menyambut gembira atas ditunjukkanya Mardani H Maming sebagai Koordinator Wilayah Kalimantan di Tim Satgas Investasi.
Ia menilai, Mardani cocok dan punya kapabilitas untuk menjalankan tugas itu. Pengalaman sebagai pengusaha, birokrat, dan politisi, menjadi jaminan Bupati Tanah Bumbu dua periode itu dapat menjalankan misi negara dengan baik.
“Saya meyakini, sosok Mardani memang tepat mengemban tanggung jawab untuk percepatan investasi di Kalimantan,” pungkas Bang Dhin, begitu ia kerap disapa.