Pemkab Kapuas

Terima LHP Bantuan Keuangan Parpol, Begini Harapan Bupati Kapuas

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, Kalteng, menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas pertanggungjawaban penggunaan dana…

Featured-Image

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, Kalteng, menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan keuangan partai politik (parpol) tahun 2021 dari BPK RI Perwakilan Kalteng, Selasa (19/4).

LHP tersebut diserahkan oleh Ketua Pengendali Teknis LHP BPK RI Perwakilan Kalteng Muhammad Yogiantoro di aula Kantor Bappeda Kapuas disaksikan Kepala Badan Kesbangpol Hj Marlina K dan para ketua Parpol.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya mengharapkan agar penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan Parpol dipertanggungjawabkan secara rapi untuk mendapatkan pertanggungjawaban yang baik.

"Setiap ada pengeluaran tentu harus ada pertanggungjawabannya. Diharapkan sesuai ketentuan dana bantuan ini 60 persennya untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Parpol masing-masing," katanya.

Bupati Ben Brahim juga berharap, segala sesuatu yang ada dalam pertanggungjawaban tersebut kiranya dapat dikonsultasikan dengan jajaran Parpol masing-masing.

“Termasuk juga berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng,” harapnya.



Komentar
Banner
Banner