bakabar.com, BANJARBARU - Kesetaraan akses informasi perpajakan diberikan kepada para penyandang disabilitas di Kalsel.
Edukasi terkait perpajakan itu disampaikan melalui program Pajak Berisyarat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Kalselteng. Tujuannya meningkatkan kesadaran pajak melalui pengetahuan perpajakan, khususnya kepada Teman Netra yang menjadi pelaku UMKM.
"Kami bertatap muka langsung dengan Teman Netra. Kita semua sama setara, kami berikan edukasi perpajakan. Mana tahu diantara teman - teman ini sudah bisa membayar pajak," kata Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat DJP Kanwil Kalselteng, Rusdiyanto Rabu (6/12).
Edukasi yang diberikan diyakini dapat mendorong perubahan perilaku Teman Netra agar terdorong untuk paham, mampu, sadar, peduli, dan berkontribusi dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.
Apalagi bila di antara mereka terdapat pelaku UMKM maka sudah seyogianya memahami kewajiban perpajakannya.
Terakhir, katanya program ini juga menunjukkan komitmen DJP untuk memberikan layanan perpajakan secara adil dan tanpa diskriminasi dengan fasilitas maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kepada penyandang disabilitas.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Banjarbaru, Hery Sumartono menuturkan, berkaitan dengan teman penyandang disabilitas, pihaknya sudah menyediakan tempat khusus bahkan juga layanan jemput bola gratis.
Baca Juga: Jelang Nataru, Gepeng dan Anjal Mulai Marak di Kota Sampit
"Di antaranya kita punya fasilitas tempat parkir tersendiri juga kalau teman - teman mau ke kantor kita juga berikan pendampingan. Petugas KPP Pratama akan memberikan pendampingan secara khusus, disamping itu kita juga ada layanan diluar kantor," jelasnya.
"Semisal dari teman - teman panti Fajar Harapan ada keinginan untuk menerima layanan di lokasi ya akan kita datangi dengan mengirim tim ke sana memberikan layanan, semuanya gratis," tukasnya.
Salah satu penyandang disabilitas, Abdul Rahmansyah, antusias menerima edukasi terkait perpajakan. Sebab, ia sendiri ingin berpartisipasi dalam pembangunan negara.
"Ini luar biasa, edukasi ini perlu bagi semua orang bukan hanya disabilitas. Agar mengetahui ketentuan wajib pajak baik perorangan maupun badan usaha karena memang kita hidup disebuah negara perlulah partisipasi paling tidak kita partisipasi dalam hal pajak," ucapnya.
Baca Juga: Bikin Bangga HST, Talitha Humaira Terpilih Sebagai Galuh Kebudayaan Kalsel 2023
Rahmansyah sendiri tidak keberatan membayar pajak karena sudah termasuk wajib pajak.
"Saya tidak keberatan, saya pribadi mendukung membayar pajak ini, barang kali itulah yang dapat saya lakukan untuk berpartisipasi kepada negara ini," tukasnya.