bakabar.com, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah menerima hibah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula.
“TPA Regional sudah dihibahkan dan memang sudah dideliver ke UPT sampah yang ada di bawah Dinas Lingkungan Hidup. Ini akan menjadikan salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah provinsi,” ungkap Kepala DLH Kalsel Hanifah Dwi Nirwana saat ditemui bakabar.com, Selasa (15/9).
Sebelumnya, Pemprov Kalsel menerima aset Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp228 miliar dari Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalsel. Aset tersebut berupa TPA dan SPAM Regional Banjarbakula serta pembangunan ruang terbuka hijau Kebun Raya Banua.
“Anggaran sudah diserahkan ke provinsi. Berarti provinsi yang harus memelihara dan mengoperasikan TPA tersebut,” lanjut dia
Pemprov Kalsel kata Hanifah sudah mengalokasikan anggaran terkait operasional. Namun, sempat menemui kendala pada pembahasan retribusi dengan serah terima aset.
“Alhamdulillah, kemarin sudah diterimakan. Tinggal proses pengesahan perda, mudah-mudahan lancar. Tentunya ada beberapa tugas yang diemban, baik sisi ekologi, ekonomi dan sosial,” pungkas dia
Sebagai informasi, aset hibah merupakan pembangunan fisik yang telah dikerjakan pada 2016 hingga 2019 lalu. Presiden Jowo Widodo juga telah meresmikannya secara langsung.
Editor: Syarif