Kalsel

Terduga Pembunuh 2 Anak di Benawa HST Tersenyum Saat Dipindah ke Rutan Barabai

apahabar.com, BARABAI – Mengenakan daster merah muda, Sutarti tersangka pembunuhan dua anak kandungnya sendiri digiring keluar…

Featured-Image
Sutarti (berdaster merah muda) didampingi keluarga saat digiring anggota Satreskrim Polres HST, Senin (4/1). Foto-apahabar.com/Lazuardi.

Suami Penanambaan, Ibu Terduga Pembunuh 2 Anak di Benawa HST Pernah Kuliah

Saat ini Sutarti dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kendati Sutarti ditetapkan sebagai tersangka, dia belum bisa disebutkan bersalah ataupun tidak bersalah.
Keputusannya ada pada hasil persidangan di pengadilan.

Terpisah, Plh Kasi Pidum Kejari HST, Prihanida Dwi Saputra menyebutkan pihaknya telah menerima berkas perkara tersebut.

Saat ini pihaknya tengah meneliti berkas perkara yang terjadi di Kecamatan Batu Benawa pada November 2020 itu.

“Sudah kita terima. Sekarang berkas ada pada Jaksa peneliti untuk diperiksa kelengkapan formil dan materiilnya,” terang Jaksa yang akrab disapa Mas Han melalui pesan WhatsApp, Senin (4/1).

Seperti diketahui bersama, dua bocah ditemukan tak bernyawa.

Ironisnya, bocah laki-laki dan perempuan itu ditemukan tanpa memakai busana dengan sang ibu di kediamannya sendiri.

MNH (6) dan SNH (4) ditemukan setelah warga setempat yang disaksikan anggota Polres HST mendobrak pintu rumahnya di Desa Pagat RT 8 Kecamatan Batu Benawa, Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (25/11) sore.

Dua bocah itu diduga dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri, Sutarti (27).

Warga menduga Sutarti nekat membunuh dua anaknya tersebut lantaran mengalami depresi ditinggal meninggal suaminya.

Sebab saat ditemukan, kondisi Sutarti dalam keadaan tanpa busana bersama dua anaknya. Bahkan saat diamankan pihak kepolisian dia masih meranyau tak jelas.

“Kalau dibilang depresi, ya harus dibuktikan dulu. Sekarang masih dalam proses observasi kejiwaan,” kata Dany.

Berdasarkan hasil visum et repertum, pada tubuh dua bocah atau anak kandung Sutarti, tidak didapati tanda-tanda kekerasan.

Dikatakan Dany, lama kematian MNH dan SNH berkisar antara 4 sampai 8 jam.

Penyebab kematian anak laki-laki dan perempuan Sutarti itu disebutkan mati lemas. Diduga akibat mulut dan hidung kedua bocah itu dibekap.

“Tanda mati lemas karena kehabisan oksigen,” terang Dany.

Mendalami kasus ini, penyidik Polres HST sudah memeriksa 5 saksi. Namun polisi tidak membeberkan siapa saja yang telah diperiksa.

Informasi yang dihimpun bakabar.com, dua di antara saksi itu masih belia. Yakni, AN (15) dan RI (9).

Kakak beradik inilah saksi kunci atas kejadian itu. Mereka mendapati dua adik tirinya, MNH (6) dan SNH (4) sudah tak bernyawa di kamar rumah ibu kandungnya sendiri sekitar pukul 09.00-10.00 di Desa Pagat RT 8, Rabu (25/11).

Runtut kejadian diceritakan paman saksi, Ipul (50) yang juga adik ipar Sutarti. Dia baru tahu kronologi kejadian setelah RI menceritakan kesaksiannya kepada penyidik.

“Dari yang saya dengar, mulanya anak kandungnya yang laki-laki, tubuhnya dibalut menggunakan kain. Kemudian dari leher hingga kepala juga diikat kain, seperti mayat,” ujar Ipul.

Kemudian, anak yang perempuan masih berumur 4 tahun. Dari pengakuannya, mulut dan hidung bocah ini ditutup menggunakan tangan.

“Melihat hal itu, anak tirinya jadi lari ke tempat saya tanpa menggunakan baju tadi. Mungkin karena saking takutnya. Tapi waktu itu dia tidak bicara apa-apa sampai saya antar ke rumah keluarganya di Waki (salah satu desa di Kecamatan Hantakan),” tutup Ipul.



Komentar
Banner
Banner