bakabar.com, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur membongkar praktik perjokian vaksin Covid-19. Joki satu ini bernama M Amin.
"Benar kejadian itu," ujar Kepala Dinkes Banjarmasin Machli Riyadi saat dihubungi bakabar.com, Kamis (6/1).
Pengungkapan bermula ketika Amin datang ke Puskesmas Terminal, Banjarmasin Timur untuk melaksanakan vaksin Covid-19 dosis ke-2 pukul 09.12, Rabu (5/12).
Saat tahap screening, Amin ditanya oleh dokter namun ia tidak bisa menunjukkan kartu vaksin dosis 1.
"Ngakunya ketinggalan," ujarnya.
Kemudian Amin ditanya dokter untuk SMS notifikasi vaksin namun dijawabnya sudah terhapus.
Dokter kembali menanyakan kartu identitas lainnya seperti SIM dan lainnya. Lagi-lagi jawabannya tidak membawa.
Dokter yang bertugas pun mengecek dalam aplikasi, kebetulan Amin salah menulis NIK di form pendaftaran, sehingga data tidak muncul.
Untuk tanggal lahir Amin tampak ragu-ragu dalam menjawab sambil melihat handphone.
Lantas dokter meminta Amin untuk pulang mengambil KTP dan kartu vaksinasi dosis 1.
Amin pun pulang dan sekitar 30 menit kemudian ia kembali lagi sembari menunjukkan kartu vaksinasi dosis 1.
"Namun lewat HP saja," ujar Machli.
Sekali lagi, dokter meminta Amin menunjukan KTP namun ia hanya bisa menunjukan foto KTP yang ada di HP.
Amin pun diminta untuk membuka masker. Hasilnya, wajahnya berbeda dengan foto di KTP.
Amin berkilah kalau dirinya sedang mengalami penurunan berat badan sehingga foto tersebut berbeda dangan wajahnya.
Dokter merasa curiga selanjutnya melihat isi chat dalam HP Amin.
Ternyata isinya mengenai instruksi dari seseorang kepada Amin mengenai proses vaksinasi dan penjelasan data apa saja saat pelaksanaan vaksin.
Saat dokter tanya mengenai chat, Amin langsung panik dan merebut HP tersebut dan kabur keluar Puskesmas Terminal.
Beruntung pelarian Amin bisa dicegah oleh petugas keamanan Puskesmas Terminal.
Dari pihak Puskesmas Terminal selanjutnya menghubungi Babinsa Sungai Lulut dan Babinsa Bhabinkamtibmas.
Saat interogasi awal, Amin dan memang mengakui sebagai joki vaksin dan mendapat imbalan sebesar Rp200 ribu.
Selanjutnya Amin diamankan oleh Piket Polsek Banjarmasin Timur.