Nasional

Tepati Janji Datangi KPK, Mardani Bingung Ditetapkan DPO

apahabar, JAKARTA – Tim kuasa hukum Mardani Maming menepati janjinya untuk menghadirkan kliennya kepada Komisi Pemberantasan…

Featured-Image

apahabar, JAKARTA - Tim kuasa hukum Mardani Maming menepati janjinya untuk menghadirkan kliennya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlihat Mardani Maming datang bersama tim kuasa.

Dirinya yang mengenakan jaket biru datang ditemani oleh sejumlah tim kuasa hukum, salah satunya Denny Indrayana.

"Saya hadir di sini sesuai dengan janji saya kepada KPK bahwa saya akan hadir tanggal 28," ujarnya kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Selain itu, dirinya mengaku bingung mengapa KPK menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada dirinya. Padahal, dirinya mengaku selalu berkoordinasi dengan penyidik KPK dan mengatakan akan datang pada tanggal 28 Juli (hari ini).

"Dan saya juga bingung hari Selasa (tanggal 26) saya dinyatakan DPO, padahal saya sudah mengirim surat dan berkoordinasi kepada penyidik bahwa saya akan hadir tanggal 28," ungkap Mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut.

Sebelumnya, Mardani H. Maming melalui tim kuasa hukumnya, Denny Indrayana yang sebelumnya tidak diterima pada sidang praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan akan membawa kliennya kepada KPK.

Denny Indrayana pun sudah melampirkan surat dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) saat dikonfirmasi. Di surat tersebut, terlampir surat permohonan yang telah diterima oleh KPK pada tanggal 25 Juli 2022. (REGENT)



Komentar
Banner
Banner