Kalsel

Tensi Politik Memanas, Bawaslu RI Turun Gunung ke Kalimantan Selatan

apahabar.com, BANJARMASIN – Bawaslu RI bakal turun gunung ke Kalsel. Jika tak ada aral, kedatangan mereka…

Featured-Image
Sampai hari ini sudah tujuh laporan yang harus ditindaklanjuti Bawaslu Kalsel, salah satunya laporan dugaan pelanggaran pemilu di lokasi PSU, Kabupaten Banjar. Foto: Ist

Transkrip PPK Banjar Terima Rp10 Juta Beredar, Bawaslu Turun Tangan

Kepada Ratna, guru besar hukum tata negara UGM itu mengungkapkan kecurangan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir ini semakin membahayakan demokrasi.

Salah satu modusnya, pembagian bakul berisi sembako yang beralih rupa menjadi THR, parsel, dan zakat fitrah/zakat mal. Termasuk modus memborong barang dagangan disertai pembagian uang kepada warga.

"Kami juga menemukan fakta pelibatan aparat pemerintahan, dari level kepala dinas sampai level kepala desa dan Ketua RT-RW yang digaji Rp2,5 juta, kemudian Kepala Desa digaji sebesar Rp5 juta per bulan untuk menggalang suara pemilih. Dan ini sangat sistematis dan masif sekali," ujarnya.

Denny juga menyebutkan ada modus berupa penempelan stiker bertanda khusus di rumah-rumah warga sebagai kamuflase pendataan pemilih yang ujungnya dipergunakan untuk data pembayaran politik uang.

"Jadi tiap rumah didata, dibayar Rp100 ribu untuk ditempeli striker, kemudian nanti akan ada lagi pembagian berikutnya yang besarnya sekitar Rp500 ribu saat menjelang pemilihan," tegasnya.

Modus selanjutnya, kata dia, adalah berupa salat hajat dan ibadah lainnya yang diikuti dengan pembagian uang.

Pria asal Kotabaru Kalsel itu menyayangkan sikap Bawaslu Kalsel yang seolah abai terhadap fakta-fakta yang menjadi rahasia umum di masyarakat dan tidak melakukan tindakan pencegahan maupun penindakan.

Padahal praktik ini merugikan bagi demokrasi, terutama dirinya yang ingin mengedepankan politik jujur dan adil.

"Bawaslu selayaknya tidak pasif menunggu laporan, tetapi harus pro aktif melakukan temuan, misalnya dengan turun ke lapangan. Kami juga mengingatkan, sanksi politik uang ini selain pidana juga ada sanksi diskualifikasi sehingga praktik-praktik haram ini harus segera dihentikan" pungkasnya.

Datangi Bawaslu RI, Denny Indrayana Beberkan Sederet Dugaan Kecurangan di Pemilu Ulang



Komentar
Banner
Banner