bakabar.com, BANJARMASIN – Bawaslu RI bakal turun gunung ke Kalsel. Jika tak ada aral, kedatangan mereka dijadwalkan April ini.
“Kemungkinan April ini. Tapi kami masih belum bisa memastikan,” ujar Komisioner Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie, Sabtu (17/4).
Kalsel memang mendapat perhatian serius dari pusat. Selain daerah yang memang melaksanakan pemungutan suara ulang PSU (PSU), tensi perpolitikan juga kian memanas.
Banyak laporan yang masuk di Bawaslu Kalsel. Tercatat sampai saat ini sudah tujuh laporan yang harus ditindaklanjuti oleh pengawas pemilu level provinsi itu.
Belum lagi adanya beberapa informasi masuk. Salah satunya yang saat ini ditelusuri Bawaslu Kalsel terkait dugaan pelanggaran yang lagi-lagi terjadi di Kabupaten Banjar.
“Setiap tindak tanduk kami di bawah supervisi Bawaslu RI. Setiap perkara yang hadir di Bawaslu Kalsel selalu kami komunikasi ke pusat. Minimal informasi itu diketahui RI,” ujar Azhar.
Lantas apakah rencana kedatangan Bawaslu RI itu ada sangkut pautnya dengan laporan Denny Indrayana yang masuk ke pusat belum lama tadi?
Aldo – panggilan akrab Azhar Ridhanie – buru-buru membantahnya. Dia memastikan kedatangan Bawaslu RI tak ada kaitannya dengan laporan Denny.
Dia bilang setiap daerah yang melaksanakan PSU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memang menjadi perhatian Bawaslu RI. Tak terkecuali Kalsel.
“Bukan karena adanya laporan ke pusat kemarin. Karena Kalsel juga jadi prioritas juga Bawaslu Kalsel sebagai bagian yang mereka supervisi,” jelasnya.
“Karena setelah putusan MK, kami sudah berkoordinasi memetakan potensi kerawanan menjelang PSU,” pungkas Aldo.
Laporan Denny
Sebelumnya, Denny Indrayana mendatangi Badan Pengawas Pemilu RI di Jakarta, Senin (12/4). Calon gubernur Kalsel nomor urut 2 itu bermaksud melaporkan beragam dugaan pelanggaran.
Di hadapan Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, Denny membeberkan sejumlah dugaan kecurangan dan maraknya politik uang dengan berbagai modus di lokasi pemungutan suara ulang khususnya Kabupaten Banjar.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Transkrip PPK Banjar Terima Rp10 Juta Beredar, Bawaslu Turun Tangan
Kepada Ratna, guru besar hukum tata negara UGM itu mengungkapkan kecurangan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir ini semakin membahayakan demokrasi.
Salah satu modusnya, pembagian bakul berisi sembako yang beralih rupa menjadi THR, parsel, dan zakat fitrah/zakat mal. Termasuk modus memborong barang dagangan disertai pembagian uang kepada warga.
"Kami juga menemukan fakta pelibatan aparat pemerintahan, dari level kepala dinas sampai level kepala desa dan Ketua RT-RW yang digaji Rp2,5 juta, kemudian Kepala Desa digaji sebesar Rp5 juta per bulan untuk menggalang suara pemilih. Dan ini sangat sistematis dan masif sekali," ujarnya.
Denny juga menyebutkan ada modus berupa penempelan stiker bertanda khusus di rumah-rumah warga sebagai kamuflase pendataan pemilih yang ujungnya dipergunakan untuk data pembayaran politik uang.
"Jadi tiap rumah didata, dibayar Rp100 ribu untuk ditempeli striker, kemudian nanti akan ada lagi pembagian berikutnya yang besarnya sekitar Rp500 ribu saat menjelang pemilihan," tegasnya.
Modus selanjutnya, kata dia, adalah berupa salat hajat dan ibadah lainnya yang diikuti dengan pembagian uang.
Pria asal Kotabaru Kalsel itu menyayangkan sikap Bawaslu Kalsel yang seolah abai terhadap fakta-fakta yang menjadi rahasia umum di masyarakat dan tidak melakukan tindakan pencegahan maupun penindakan.
Padahal praktik ini merugikan bagi demokrasi, terutama dirinya yang ingin mengedepankan politik jujur dan adil.
"Bawaslu selayaknya tidak pasif menunggu laporan, tetapi harus pro aktif melakukan temuan, misalnya dengan turun ke lapangan. Kami juga mengingatkan, sanksi politik uang ini selain pidana juga ada sanksi diskualifikasi sehingga praktik-praktik haram ini harus segera dihentikan" pungkasnya.
Datangi Bawaslu RI, Denny Indrayana Beberkan Sederet Dugaan Kecurangan di Pemilu Ulang