bakabar.com, JAKARTA – Puluhan pelajar SMP dan SMA/SMK diciduk polisi saat tengah asyik pesta minuman berakolhol jenis ciu di Lapangan Diponegoro, Desa Tunjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Saat sedang melaksanakan patroli rutin, anggota Polsek Jatilawang mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada sekelompok pelajar sedang minum minuman beralkohol di area Lapangan Diponegoro," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu seperti dilansir Antara, Selasa (13/12).
Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP Sebut Komunikasi Publik Pj Heru Buruk
Berdasarkan informasi tersebut, penggerebekan oleh anggota Polsek Jatilawang dilakukang di Lapangan Diponegoro dan mendapati puluhan pelajar yang tidak mengikuti jam pelajaran di sekolah dengan duduk-duduk di tempat itu.
Setelah dilakukan pengecekan, lanjut dia, petugas menemukan minuman beralkohol jenis ciu yang dibawa para pelajar itu.
"Oleh karena itu, anak-anak tersebut kemudian diminta untuk berbaris menuju Mapolsek Jatilawang untuk menjalani pembinaan," katanya.
Kapolsek Jatilawang AKP Wawan Dwi Leksono mengatakan berdasarkan hasil pendataan tercatat sebanyak 26 pelajar yang terjaring patroli, enam orang di antaranya pelajar SMA/SMK dan 20 orang lainnya siswa SMP.
Baca Juga: Jadi Korban Perampokan, Wali Kota Blitar Beberkan Kronologi Kejadian
Setelah dilakukan pendataan, kata dia, pihaknya memanggil guru dan orang tua pelajar yang bersangkutan dalam rangka pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya karena apa yang mereka lakukan merupakan hal tidak baik.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya meminta pelajar yang menggunakan knalpot bising (brong) di sepeda motornya untuk melepas dan diganti dengan knalpot standar agar tidak menimbulkan kebisingan di lingkungan.
"Bagi penjual ciu, kami melakukan tindakan dan pembinaan agar tidak lagi menjual minuman beralkohol tersebut, apalagi menjualnya kepada pelajar sekolah," tegasnya.