Hot Borneo

Temukan Kayu Tak Bertuan, Polhut Kalsel Angkut Barang Bukti

Polisi Hutan (Polhut) pada Dishut Kalsel kembali menemukan tumpukan kayu tak bertuan.

Featured-Image
Petugas mengamankan barang bukti dari hasil ilegal logging. Foto: Dishut Kalsel

bakabar.com, BANJARBARU - Polisi Hutan (Polhut) pada Dishut Kalsel kembali menemukan tumpukan kayu tak bertuan.

Tumpukan kayu jenis meranti itu ditemukan di Desa Panaan, Tabalong beberapa waktu lalu. "Sekitar 44 potong kayu meranti yang kami temukan," ujar Kabid PKSDAE Dishut Kalsel, Pantja Satata, Rabu (24/5/2023).

Puluhan potong kayu itu pihaknya temukan di pinggiran sungai di Desa Panaan dan sudah siap diangkut oleh penebangnya.

"Saat ini barang bukti kami amankan di markas Polhut, Gang Pete, Banjarbaru," katanya.

Sebelum itu, pihaknya juga menemukan belasan potong kayu jenis ulin yang juga tak bertuan di Balangan.

"Pada 30 Maret 8 potong dan 28 April lalu 10 potong. Jadi total ada 18 potong kayu ulin," akunya.

Mundur beberapa bulan, Dishut Kalsel juga telah menangani empat kasus penebangan liar di kawasan hutan.

Ditambahkan Kasi Pengamanan Hutan Dishut Kalsel, Haris Setiawan, selain dari kegiatan rutin patroli, temuan kayu ilegal itu didapati juga adanya laporan warga.

"Kebanyakan hanya kayunya yang kami temukan. Sedangkan pemiliknya jarang," katanya.

Haris mengakui selama ini pihaknya kesulitan mengungkap pelaku pembalakan hutan. Setiap kali ditemukan tumpukan kayu kata dia, sudah tak ada lagi pemiliknya.

Dirinya menduga, saat pihaknya bergerak melakukan patroli, informasinya sudah bocor. Selama ini ujarnya, semua wilayah yang ada kawasan hutan rentan terjadi ilegal logging.

Editor


Komentar
Banner
Banner