Kalteng

Teken Pakta Integritas, OJK Kalteng Bertekad Patuhi Aturan Hukum

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas secara digital,…

Featured-Image
OJK Kalimantan Tengah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas secara digital. Foto-ISTIMEWA

bakabar.com, PALANGKA RAYA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas secara digital, Jumat (22/1/2021).

Penandatanganan dilaksanakan oleh Dewan Komisioner dan Pimpinan Satuan Kerja setingkat Deputi Komisioner.

Kemudian seluruh pegawai organik dan Tenaga Honorer Outsourcing Kantor OJK Kalimantan Tengah.

Seluruh jajaran OJK Kalteng bertekad akan mematuhi aturan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, bekerja secara sungguh-sungguh dan berpegang kepada nilai-nilai strategis OJK yaitu integritas, profesionalisme, sinergi, inklusif dan visioner.

Selanjutnya, bertindak objektif, adil, transparan dan konsisten sesuai dengan kode etik dan kebijakan organisasi dengan menjunjung tinggi kejujuran dan komitmen.

Tidak menerima dan/atau memberi gratifikasi dari dan/atau kepada pemangku kepentingan dan/atau pihak lain yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas.

Menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner, Wimboh Santoso, berpesan agar Insan OJK selalu menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner juga berpesan untuk memastikan penyampaian LHKPN tepat waktu.

Dirinya memberi apresiasi karena seluruh OJK Kalteng telah menyampaikan LHKPN pada Januari 2021.

Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy, mengingatkan agar seluruh OJK wajib menjaga integritas yang merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar.

Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas ini, Otto berharap seluruh jajaran OJK Kalteng dapat menerapkan dan menjunjung tinggi integritas secara nyata pada perilaku sehari-hari, baik dalam bekerja dan bersosialisasi di lingkungan OJK maupun bermasyarakat.



Komentar
Banner
Banner