Hot Borneo

Tekan Illegal Fishing, Polairud Batola Galang Dukungan Warga

Beragam cara dilakukan Sat Polairud Polres Barito Kuala (Batola) dalam menekan illegal fishing.

Featured-Image
Sat Polairud Polres Batola menggalang tanda tangan dukungan menekan illegal fishing di Desa Bagus, Kecamatan Marabahan, Senin (24/7). Foto: apahabar.com/Bastian Alkaf

bakabar.com, MARABAHAN - Beragam cara dilakukan Sat Polairud Polres Barito Kuala (Batola) dalam menekan illegal fishing.

Di antaranya menggalang dukungan warga yang mendiami di pesisir Sungai Barito terhadap pelarangan dan penindakan illegal fishing.

Adapun dukungan berbentuk tanda tangan itu dibubuhkan di sejumlah spanduk yang bertuliskan larangan melakukan illegal fishing, lengkap dengan ketentuan hukum berlaku.

"Dilarang menangkap ikan/udang dan biota air lainnya dengan cara diracun, disetrum dan bom. Diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar," demikian isi spanduk larangan tersebut.

Salah satu lokasi yang dituju adalah Desa Bagus di Kecamatan Marabahan, Senin (24/7). Sesuai dilakukan penandatanganan, spanduk dipampang di keramba maupun area publik di pinggir Sungai Barito.

"Melalui beragam kegiatan yang dilakukan, diharapkan masyarakat tergugah untuk tidak lagi melalukan illegal fishing," papar Kasat Polairud Polres Batola AKP Supriyanto melalui KBO Ipda Ambar Haryo Nugroho.

Dalam catatan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Batola, Marabahan termasuk kawasan rawan illegal fishing.

Baca Juga: Setop Illegal Fishing, Warga Tamban Batola Serahkan Belasan Alat Setrum Ikan

Baca Juga: Berkah Jumat Curhat Polres Batola, Warga Badandan Serahkan Puluhan Alat Setrum Ikan

"Berdasarkan laporan masuk, illegal fishing kerap terjadi di Marabahan, Tamban, Alalak dan Barambai," papar Lia Anggia Puspita, Kabid Perikanan Tangkap DKPP Batola.

"Sebagian besar dilakukan dengan cara penyetruman dan penggunaan racun. Namun apapun cara yang dilakukan, semuanya pasti merusak habitat di air," imbuhnya.

Kemudian ikan yang tidak sempat diambil, perlahan akan mati. Pun efek setrum dan racun berpotensi besar memandulkan indukan ikan.

"Bahkan penyetruman juga membahayakan si pelaku. Sudah beberapa kejadian nelayan yang tersetrum alat sendiri," beber Anggia.

Sementara Kepala Desa Bagus, Karlani, menjelaskan warga setempat sudah tidak lagi menggunakan cara ilegal untuk mencari ikan.

"Kesadaran masyarakat Desa Bagus sudah bagus. Cuma kadang-kadang masyarakat luar yang masih melakukan illegal fishing di desa kami," beber Karlani.

"Tentu kami berharap imbauan yang dipasang Satpolairud Polres Batola dapat menggugah kesadaran mereka," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner