bakabar.com, KOTABARU - Seorang kakek berusia 78 tahun di Kotabaru tega menyetubuhi seorang gadis bawah umur.
Kakek berinisial MN tersebut merupakan warga Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Sementara korbannya seorang gadis atau pelajar yang masih berusia 12 tahun berinisial EPB. Ia juga beralamat di Pulau Laut Utara.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil memastikan bahwa kakek MN telah diamankan pihaknya.
Penangkapan dilakukan tim reserse kriminal Polres Kotabaru pada Minggu (13/5) di kawasan Pulau Laut Utara.
Baca Juga: Janji Nikahin Korban, Sopir Odong-Odong di Kalideres Cabuli Gadis SMA hingga Hamil
Sementara berdasarkan penyelidikan, pelaku berbuat amoral sudah berlangsung lima bulan, atau mulai bulan Januari 2023 hingg bulan Mei 2023.
Kasus tersebut terungkap berawal saat adanya laporan ibu korban, bahwa putri kesayangannya tidak pulang ke rumah selama 4 hari.
Selanjutnya, ibu korban melaporkannya ke aparat desa dan dilanjutkan ke jajaran Polsek Pulau Laut Utara.
Baca Juga: Baru Kenal, Gadis di Kotabaru Diperkosa saat Siang Bolong
Mengantongi laporan tersebut, jajaran Polsek Pulau Laut Utara lantas bergerak cepat menyisir dan mencari keberadaan korban.
Keterangan dari sejumlah saksi pun dihimpun untuk mengetahui di mana posisi korban.
Kerja keras polisi dibantu aparat desa akhirnya membuahkan hasil dan kecurigaan mengarah ke seorang kakek yang menyembunyikan korban.
Sejurus kemudian, jajaran lantas bergerak cepat menuju rumah pelaku dan mengamankannya.
Dalam kondisi panik, pelaku di hadapan polisi akhirnya mengakui telah berbuat keji terhadap korban.
Baca Juga: Perkosa Mantan Kekasih, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Kalideres
"Saat diinetrogasi, pelaku mengakui telah beberapa kali menyetujui korban," terang Jalil, Senin (15/5) malam.
Selain itu, pelaku juga mengakui telah mengantar korban ke rumah warga tak jauh dari rumah ibu korban.
Mendapatkan informasi dari pelaku, polisi lantas menjemput korban dan mengantar ke rumah orang tuanya.
Atas temuan itu, pelaku beserta barang buktinya digiring ke Mapolsek Pulau Laut Utara untuk diproses hukum lebih lanjut.