bakabar.com, KOTABARU - Tim Buser Macan Bamega Kotabaru meringkus seorang pemuda terkait aksi pemerkosaan remaja berempuan berusia 17 tahun. Pemuda pemerkosa berinisial RS itu berusia 18 tahun.
Modus RS adalah memaksa korban, sebut saja Gadis (17), yang baru tiga hari dikenalnya melalui WhatsApp untuk berhubungan badan. Peristiwa amoral itu berlangsung pada Jumat (10/3) siang.
Pelaku belakangan diketahui merupakan warga Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara. Sedang korbannya tinggal di kawasan Pulau Laut Sigam.
Baca Juga: Bangga! Pebalap Sepeda Kotabaru Raih Medali di Kejuaraan Dunia
"Malam setelah waktu magrib Tim Buser Macan Bamega sudah berhasil mengamankan pelaku," ujar Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil kepada bakabar.com, Sabtu (11/3) sore.
Pemerkosaan berawal saat pelaku mengajak korban untuk bertemu. Korban diajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Di tengah jalan, pelaku membawa korban ke tempat sepi di semak belukar kawasan Sungai Besar.
Tiba di tempat sepi itu, korban masih tidak memiliki firasat buruk dan asyik bermain HP. Layaknya dua sejoli, siang itu pelaku duduk rapat di belakang korban.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: