bakabar.com, BATULICIN - Seorang kakek asal Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, tega menyetubuhi cucu tirinya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Aksi amoral kakek berinisial SUR (56) tersebut diduga berlangsung sejak medio April 2023 lalu.
"Kami amankan seorang kakek di Batulicin atas laporan persetubuhan anak di bawah umur oleh orang tua korban," ungkap Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Kamis (27/4).
Baca Juga: Penemuan Mayat di Pasar Lama Banjarmasin, Korban Idap Diabetes!
Penangkapan tersangka berlangsung pada Rabu (26/4) sekira pukul 14.00 Wita, kemarin.
"Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Batulicin yang mengamankan," tutur AKP Saryanto.
Aksi pencabulan dimulai di kamar pelaku pada Selasa 4 April 2023 sekira pukul 10.00 Wita. Kurang lebih saat pertengahan Ramadan, saat itu korban dipaksa pelaku masuk ke dalam kamar. Kemudian pelaku mengunci kamar tersebut sebelum memaksa cucu tirinya untuk melakukan persetubuhan.
Setelah melakukan persetubuhan, pelaku mengancam korban akan menikam atau membacok korban jika membocorkan aksi tak senonoh tersebut.
Agar cucu tirinya mau tutup mulut, pelaku mengiming-imingi uang sebesar Rp250 ribu kepada korban.
"Karena merasa aman korban tidak bercerita. Persetubuhan tersebut diulangi oleh pelaku berulang-ulang hingga sekarang," ujar AKP Saryanto.
Baca Juga: Bawa Senjata Tajam, Warga Anjir Kilometer 11 Ditangkap Polisi
Belakangan, orang tua korban mengetahui aksi bejat pria tersebut. Mereka merasa keberatan dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Batulicin untuk proses hukum lebih lanjut.