Sidang Teddy Minahasa

Teddy Minahasa Berkelit, Sebut yang Dimaksud Trawas Bukan Tawas

Kepada majelis Hakim Teddy berdalih yang dimaksud dirinya mengenai tawas itu merupakan nama kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.

Featured-Image
Teddy kembali menjelaskan dalam persidangan bahwa dirinya menulis Trawas, untuk Dody, bukan tawas. Foto : Apahabar.com (Andrew Tito)

bakabar.com, JAKARTA - Saksi Mahkota Teddy Minahasa membantah fakta persidangan dengan mengatakan dirinya tidak memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Kepada majelis Hakim Teddy berdalih yang dimaksud dirinya mengenai tawas itu yang merupakan nama kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.

"Jelas-jelas di situ tidak ada kata perintah, di situ yang tertulis adalah Trawas dengan huruf T besar. Itu artinya nama sebuah tempat, yaitu salah satu kecamatan di Mojokerto, bukan tawas. Yang kami garis bawahi adalah di mana letak kata perintahnya?," ujar Teddy kepada Majelis hakim dalam persidangan yang digelar di PN Jakbar, Rabu (1/3).

Baca Juga: Permintaan Kapolri untuk Teddy Minahasa, 'Saya Tidak Mau Seperti Sambo'

Majelis hakim mempertanyakan narasi yang digunakan Teddy untuik mengganti barang bukti dengan tawas kepada Dody yang merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi.

Menjawab Pertanyaan Majelis Hakim, Teddy kembali berkelit dengan mengatakan hal itu adalah peringatan agar Dody tidak melakukan sesuai narasi yang dikirimkan Teddy.

"Itu sudah saya jawab, Yang Mulia, itu hanya saya kirim agar Saudara Dody tidak melakukan seperti yang saya tulis itu," ujarnya.

Baca Juga: Beri Keterangan Berbeda Teddy Minahasa 2 Kali Kena Tegur Hakim

Pihak Kuasa Hukum Dody juga menanyakan hal serupa, namun Teddy kembali mengelak dengan menjelaskan narasi tersebut merupakan satire yang ditujukan kepada Dody.

"Narasi itu maksudnya apa?" tanya Kuasa Hukum Dody.

"Sudah saya jawab, itu adalah semacam satire, narasi agar saudara Dody tidak melaksanakan seperti itu," ujar Teddy.

Teddy kembali menjelaskan dalam persidangan bahwa dirinya menulis Trawas, untuk Dody bukan tawas.

"Maksud tawas sama Trawas itu sama nggak?" tanya majelis hakim.

"Sebetulnya berbeda, Yang Mulia,” jawab Teddy.

Baca Juga: Mengaku Istri Siri Teddy, Linda Pudjiastuti: Kami Tidur Bersama di Kapal

Berbeda, tapi maksud saya menuliskan itu tawas apa Trawas?" Majelis hakim Kembali Bertanya.

"Trawas," jawab Teddy

Dalam bacaan dakwaan JPU, Teddy Minahasa menugaskan AKBP Dody mengambil sabu barang bukti hasil pengungkapan, kemudian diminta untuk ditukar dengan tawas.

Setelah mengambil sabu tersebut, AKBP Dody kemudian memberikan sabu kepada Linda, yang selanjutnya diberikan kepada Kompol Kasranto, untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba kampung Bahari yang bernama Alex Bonpis.

Editor


Komentar
Banner
Banner