bakabar.com, JAKARTA - Diam-diam, Gerakan Aktivis Banua Peduli Kerusakan Jalan Km 171 (Grab 171) bersurat ke DPR RI. Ditujukan ke komisi V.
Surat itu berisi permintaan audiensi dengan komisi V. Grab 171 ingin menyampaikan aspirasi tertutup soal tragedi Km 171 Tanah Bumbu (Tanbu) di Kalimantan Selatan.
Ada banyak hal yang ingin disuarakan. Terutama untuk menagih tanggung jawab pemerintah agar menyelesaikan urusan Km 171.
Baca Juga: DPR RI: Longsor Km 171 Tanah Bumbu Harus Dikaji!
"Kami siap berangkat ke sana. Kami akan membawa sejumlah dokumen yang bisa dipertanggung jawabkan untuk bahan pertimbangan," kata Koordinator Grab 171, Nisfuady saat dihubungi bakabar.com, Sabtu (19/8).
Kerusakan pasca jalan longsor di Km 171 kelewat lama dibiarkan. Jika dihitung sudah nyaris setahun. Grab 171 tak ingin kasus ini makin berlarut.
Tak cuma menyampaikan aspirasi, mereka juga ingin membawakan solusi. Sehingga perbaikan itu benar-benar bisa direalisasikan cepat.
Baca Juga: Tragedi Km 171 Tanbu, Anang Rosadi: Mana Janjimu Jokowi!
"Malah kami ada solusi yang angkanya murah. Miliaran saja. Tapi kami minta pertemuan ini tertutup. Tidak dipublikasikan ke media," ungkapnya.
"Grab 171 masih menunggu jawaban dan ketersediaan waktunya dari komisi V DPR RI untuk kami," tutupnya.
Lantas, sudah sampai mana surat ini? Jawabannya; belum sampai. "Belum kami terima," singkat anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, Sabtu (19/8) sore.