Bisnis

Tata Kelola Pertambangan, Menparekraf: Harus Mengacu pada Ekonomi Hijau

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mendorong tata kelola pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus mengacu pada ekonomi hijau.

Featured-Image
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendorong tata kelola pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus mengacu pada ekonomi hijau (green economy) agar ke depan bisa menghadirkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

"Jadi semua praktek-praktek pertambangan itu harus mengacu pada prinsip berkelanjutan," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno di Sungailiat, Jumat (12/5). 

Ia menjelaskan, terkait tata kelola pertambangan yang mengacu pada green economy di Indonesia, sudah ada peraturannya. 

"Selain sudah ada peraturan juga termasuk bagian dari harapan masyarakat bahwa pertambangan ini harus kita lakukan dengan tata kelola yang lebih baik, tata kelola yang mengacu pada green economy," ujarnya. 

Baca Juga: Menparekraf Kagumi Desa Wisata Tari Rebo, Layak jadi Destinasi Unggulan

Ia menambahkan di Babel ada Desa Wisata Perlang, yakni Danau Pading yang mengacu pada pembangunan berkelanjutan karena mengelola lahan dari bekas tambang menjadi objek wisata yang bermanfaat. 

"Ada desa wisata eks tambang yakni Desa Wisata Perlang, Danau Pading dikelola dengan sangat bagus dan viral, semua orang melihat kecantikannya, saya memilihnya menjadi desa wisata terbaik tahun lalu," katanya. 

Sandiaga mengharapkan kreativitas-kreativitas seperti itu terus tumbuh di lingkungan masyarakat. 

"Jadi jangan sampai praktek-praktek pertambangan kita meninggalkan bom waktu di masa yang akan datang," tegasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner