Regional

Tarif Puskesmas Depok Naik Lima Kali Lipat, DPRD Panggil Dinkes

Tarif berobat di puskesmas Kota Depok naik lima kali lipat. Kenaikan itu disoroti DPRD.

Featured-Image
Puskesmas Sukmajaya saat ini melakukan ujicoba kenaikan tarif Puskesmas. (apahabar.com/rubiakto)

bakabar.com, DEPOK - Tarif berobat di puskesmas Kota Depok naik lima kali lipat. Kenaikan itu disoroti DPRD.

"Kami akan memanggil Dinas Kesehatan Kota Depok untuk menjelaskan apa dasarnya pemkot menambah biaya berobat ke puskesmas hingga lima kali lipat," kata Anggota Komisi D DPRD Depok, Babai Suhaimi.

Kata Suhaimi, kenaikan harga dari Rp2.000 menjadi Rp10 ribu itu sangat memberatkan masyarakat miskin.

Karena itu, ia meminta dinkes mengkaji ulang kebijakan kenaikan tarif itu. "Kalau memang dasarnya kuat berdasarkan amanat UU, dan harganya sudah ditetapkan kita harus taat," ucapnya.

Baca Juga: Biaya Berobat di Depok Naik Lima Kali Lipat

"Tapi kalau memang ada aturan yang mengatur berdasarkan amanat UU, namun besaran bayarannya berdasarkan dari kebijakan daerah, alangkah baiknya dilakukan kajian ulang," sambung Suhaimi.

Menurutnya, untuk menetapkan harga berobat, apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak perlu dilakukan diskusi matang. Agar kebijakan yang keluar tak menjadi beban masyarakat.

"Kalau memang sudah menjadi BLUD, dan harus menggunakan tarif baru, sebaiknya di kaji ulang, sehingga kenaikannya tidak sampai lima kali lipat," tukas Babai Suhaimi.

Editor


Komentar
Banner
Banner